61. Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang
pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi
dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) dirumah kamu sendiri
atau dirumah bapak-bapakmu, dirumah ibu-ibumu, dirumah saudara-
saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan,
dirumah saudara bapakmu yang laki-laki, dirumah saudara bapakmu yang
perempuan, dirumah saudara ibumu yang laki-laki, dirumah saudara ibumu
yang perempuan, dirumah yang kamu miliki kuncinya[1051] atau dirumah
kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka
atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-
rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang
berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari
sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah
menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.
|